Rabu, 27 Oktober 2010

Tanah dan Klasifikasi USDA

Ilmu Tanah (Pedosfer)

A. Pengertian Ilmu Tanah (soil sciences)
Ilmu tanah adalah pengkajian terhadap tanah sebagai sumber daya alam. Dalam ilmu ini dipelajari berbagai aspek tentang tanah, seperti pembentukan, klasifikasi, pemetaan, berbagai karakteristik fisik, kimiawi, biologis, kesuburannya, sekaligus mengenai pemanfaatan dan pengelolaannya. Tanah adalah lapisan yang menyeliputi bumi antara litosfer (batuan yang membentuk kerak bumi) dan atmosfer. Tanah menjadi tempat tumbuh tumbuhan dan mendukung kehidupan hewan dan manusia.



 B. Unsur Hara Tanah (soil nutrient)
Unsur hara tanah merupakan kadar organik di dalam tanah yang berupa mineral-mineral yang berpengaruh terhadap tingkat kesuburan tanah.  Kadar organik di dalam tanah, khususnya di lapisan tanah atas, dipengaruhi oleh iklim, sifat-sifat tanah, vegetasi, dan hubungan antara tanah dan air. Sumber bahan organik dalam tanah antara lain berasal dari sisa-sisa tanaman yang telah mati, hewan dan jasad hidup tanah, kotoran dan lendir-lendir jasad hidup dalam tanah, serta adanya upaya pemupukan dengan pupuk kompos, pupuk kandang maupun pupuk hijau.

C. Tekstur Tanah
Tekstur tanah menyatakan kasar halusnya tanah atau menunjukkan fraksi-fraksi lempung, debu, dan pasir. Cara penetapan tekstur tanah ada dua, yaitu cara kualitatif (di lapangan) dan cara kuantitatif (di laboratorium). Cara kualitatif dengan cara sederhana yaitu segumpal tanah sebesar kelereng diremas diantara ibu jari dan jari lainnya dalam keadaan basah, maka akan terasa apakah bertekstur pasir (kasar), lempung (liat), atau debu (lembut.)
Cara kuantitatif dengan memasukkan tanah ke dalam tabung ukur yang telah diisi larutan HCL, kemudian tanah di dalamnya dihancurkan, di aduk sampai halus dan di diamkan selama semalam, maka pada pagi hari sudah tersusun pembagian tekstur antara debu (paling atas), liat (tengah), dan pasir (paling bawah).

D.  Struktur tanah 
Struktur tanah yaitu sifat fisik tanah yang menyatakan cara terikat butir tanah yang satu dengan yang lain.  Pengklasifikasian dilakukan pada waktu pengamatan morfologi tanah dengan membedakan bentuk dan susunan agregat tanah. Diklasifikasikan menjadi ; granuler (kersai), lempung, gumpal, tiang, remah, butir tunggal, dan masif.

E. Konsistensi tanah
Konsistensi tanah yaitu sifat fisik tanah yang menyatakan derajat kohesi dan adhesi diantara fraksi-fraksi tanah atau daya massa tanah terhadap gaya-gaya yang menyebabkan perubahan bentuk. Gaya tersebut misalnya pengolahan.Cara pengukuran tingkat konsistensi tanah dengan dua cara, cara kualitatif dengan memijat tanah di antara ibu jari dan jari telunjuk untuk melihat penampang tanah, sedangkan cara kuantitatif dengan menggunakan alat penetrometer.

F. Warna tanah
Warna tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya kadar bahan organik, kadar mineral, kadar lengas, dan tingkat drainase tanah. Tanah dengan kadar bahan organik tinggi ditandai oleh warna tanah gelap. Tanah yang memiliki kadar mineral-mineral feldspar, kaolin, kalsit, dan kuarsa menjadikan warna tanah putih, sedangkan kandungan mineral-mineral besi, hematit, magnetit, limonit memberikan warna tanah merah, cokelat, atau kuning. Warna tanah dapat ditentukan dengan melihat buku ukuran warna standar berjudul "Munsell Soil Color Chart".


G. Reaksi tanah
Reaksi tanah ialah derajat keasaman tanah yang terdapat di larutan tanah. Tinggi rendahnya nilai reaksi/ derajat keasaman (pH) dipengaruhi oleh faktor-faktor pembentuk tanah, selain juga adanya pengaruh keadaan musim, tindakan cocok tanam, tempat pengambilan sampel analisis, kadar air pada pengambilan sampel, dan cara pengukuran tanah.
Cara penetapan pH tanah melalui dua cara, secara kalorimetri, dengan menggunakan indikator pH dan H2O atau KCL IN sebagai larutan. dengan perbandingan volume tanah 1 : larutan KCL atau  H2O volume 2,5. Kedua secara elektronik, dengan menggunakan alat pH meter, anode dan katode dicelupkan ke dalam larutan tanah.
Nilai pH tanah menunjukkan banyaknya konsentrasi ion H+ di dalam tanah. Makin tinggi kadar ion H+ di dalam tanah, tanah makin bersifat asam.



H. Morfologi Tanah
Untuk melihat morfologi tanah dapat dilakukan dengan cara memotong tubuh tanah dengan tegak dari permukaan hingga kedalaman tertentu sehingga akan tampak lapisan/ horizon-horizon tanah.
Horizon tanah utama tersusun atas beberapa tingkat lapisan, yaitu:

  • Horizon O, merupakan horizon organik. Lapisan tanah ini sebagian besar tersusun atas bahan organik, baik masih hidup maupun yang sudah membusuk. Terbentuk di bagian paling atas, di atas lapisan mineral. Horizon ini berwarna kelam hingga hitam.
  • Horizon A, merupakan horizon mineral yang letaknya di bawah horizon O. Tersusun atas zat-zat renik, hewan-hewan tanah, maupun fosil hewan dan tumbuhan yang belum lama mati. warna sedikit kecoklatan.
  • Horizon B, merupakan horizon mineral yang ditandai penimbunan basa, lempung besi, aluminium, atau bahan organik yang telah tercuci dari horizon A. Lapisan ini memiliki konsentrasi atau lempung yang terbentuk karena larutnya karbonat atau garam-garam lain. Ciri-ciri umum lapisan ini ialah warna tanah lebih kelam, tekstur lebih halus, dan struktur lebih mampat di bandingkan horizon A di atasnya.
  • Horizon C, merupakan horizon mineral yang masih berbentuk bahan induk. Horizon ini kurang dipengaruhi oleh proses perkembangan tanah, dan tidak memperlihatkan ciri-ciri diagnostik horizon A dan B.
  • Horizon R merupakan lapisan batuan induk tanah berupa batuan yang masih utuh.

Klasifikasi Tanah di Indonesia

Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut. Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975, yaitu:

1.    Alfisol:

Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik) dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.



2.   Aridisol:

Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.






3.   Entisol:

Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.






4.   Histosol:

Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat) atau biasa disebut tanah gambut. Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.





5.   Inceptisol:

Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.




6.   Mollisol:

Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.





7.   Oxisol:

Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.



8.   Spodosol:

Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.






9.   Ultisol:

Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.






10.  Vertisol:

Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.






sumber bacaan: http://dasar2ilmutanah.blogspot.com/2007/12/klasifikasi-tanah-usda-1975.html  
                          http://id.wikipedia.org          
         gambar : http://web.utk.edu/~ammonst/genesis.html
                        http://www.soils.umn.edu/academics/classes/soil2125/doc/s5chp2.htm

KETAHANAN PANGAN DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN DI INDONESIA

Tantangan pangan Indonesia kedepan: • Semakin berkurangnya lahan pertanian akibat konversi yang mengancam   keberlanjutan produksi dan kuali...