Bencana Tsunami
Tsunami berasal dari bahasa jepang yaitu Tsu = pelabuhan dan Nami = Gelombang. Jadi Tsunami berarti pasang laut besar dipelabuhan. Dalam imu kebumian terminology ini dikenal dan baku secara umum. Secara singkat Tsunami dapat dideskripsikan sebagai gelombang laut dengan periode panjang yang ditimbulkan oleh oleh suatu gangguan impulsive yang terjadi pada medium laut, seperti gempa bumi, erupsi vulkanik atau longsoran.
Gangguan impulsive tsunami biasanya berasal dari tiga sumber utama, yaitu :
1. Gempa di dasar laut,
2. Letusan Gunung api di dasar laut, dan
3. Longsoran yang terjadi di dasar laut.
Gelombang tsunami yang ditimbulkan oleh gaya impulsive bersifat transien yaitu gelombangnya bersifat sesar. Gelombang semacam ini berbeda dengan gelombang laut lainnya yang bersifat kontinyu, seperti gelmbang laut yang ditimbulkan oleh gaya tarik benda angkasa. Periode tsunami ini berkisar antara 10-60 menit. Gelombang tsunami mempunyai panjang gelombang yang besar sampai mencapai 100 km.
Kecepatan rambat gelombang tsunami di laut dalam mencapai 500-1000 km/jam. Kecepatan penjalaran tsunami ini sangat tergantung dari kedalaman laut dan penjalarannya dapat berlangsung mencapai ribuan kilometer. Apabila tsunami mencapai pantai, kecepatannya dapat mencapai 50 km/jam dan energinya sangat merusak daerah pantai yang dilaluinya. Kalau ditengah laut tingi gelombang tsunami paling besar sekitar 5 meter, maka pada saat mencapai pantai tinggi gelombang dapat mencapai puluhan meter.
Identiikasi Daerah Rawan Tsunami
1. Analisis Bahaya Tsunami
Analisa bahaya tsunami ditujukan untuk mengidentifikasi daerah yang akan terkena bahaya tsunami. Daerah bahaya tsunami tersebut dapat diidentifikasi dengan 2 (dua) metode :
a. Mensimulasikan hubungan antara pembangkit tsunami (gempa bumi, letusan gunung api, longsoran dasar laut) dengan tinggi gelombang tsunami. Dari hasil simulasi tinggi gelombang tsunami tersebut kemudian disimulasikan lebih lanjut dengan kondisi tata guna, topografi, morfologi dasar laut serta bentuk dan struktur geologi lahan pesisir.
b. Memetakan hubungan antara aktivitas gempa bumi, letusan gunung api, longsoran dasar laut dengan terjadinya elombang tsunami berdasarkan sejarah terjadinya tsunami. Dari hasil analisa tersebut kemudian diidentifikasi dan dipetakan lokasi yang terkena dampak gelombang tsunami.
2. Analisis Tingkat Kerentanan terhadap Tsunami.
Analisa kerentanan ditujukan untuk mengidentifikasi dampak terjadinya tsunami yang berupa jumlah korban jiwa dan kerugian ekonomi, baik dalam jangka pendek yang berupa hancurnya pemukiman infrastruktur, sarana dan prasarana serta bangunan lainnya, maupun jangka panjang yang berupa terganggunya roda perekonomian akibat trauma maupun kerusakan sumberdaya alam lainnya.
Analisa kerentanan tersebut didasarkan beberapa aspek, antara lain tingkat kepadatan pemukiman di daerah rawan tsunami, tingkat ketergantungan perekonomian masyarakat pada sector kelautan, keterbatasan akses transportasi untuk evakuasi maupun penyelamatan serta keterbatasan akses komunikasi.
3. Analisis Tingkat Ketahanan Terhadap Tsunami
Analisa tingkat ketahanan ditujukan untuk mengidentifikasi kemampuan pemerintah serta masyarakat pada umumnya untuk merespn terjadinya bencana tsunami sehingga mampu mengurangi dampaknya. Analisis tingkat ketahanan tersebut dapat diidentifikasi dari 3 (tiga) aspek, yaitu :
a. Jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk
b. Kemampuan mobilias masyarakat dalam evakuasi dan penyelamatan, dan
c. Ketersedian peralatan yang dapat dipergunakan untuk evakuasi.
Mitigasi Bencana Tsunami
1. Upaya Mitigasi Bencana Tsunami Struktural
Upaya structural dalam menangani masalah bencana tsunami adalah upaya teknis yang bertujuan untuk meredam/mengurangi energy gelombang tsunami yang menjalar ke kawasan pantai. Berdasarkan pemahaman atas mekanisme terjadinya tsunami, karateristik gelombang tsunami, inventarisasi dan identifikasi kerusakan struktur bangunan, maka upaya structural tersebut dapat dibedakan menjadi 2(dua) kelompok, yaitu :
a. Alami, seperti penanaman hutan mangrove/ green belt, disepanjang kawasan pantai dan perlindungan terumbu karang.
b. Buatan,
c. Pembangunan breakwater, seawall, pemecah gelombang sejajar pantai untuk menahan tsunami,
d. Memperkuat desain bangunan serta infrastruktur lainnya dengan kaidah teknik bangunan tahan bencana tsunami dan tata ruang akrab bencana, dengan mengembangkan beberapa insentif anatara lain Retrofitting dan Relokasi.
2. Upaya Mitigasi Bencana Tsunami Non Struktural
Upaya Non structural merupakan upaya non teknis yang menyangkut penyesuaian dan pengaturan tentang kegiatan manusia agar sejalan dan sesuai dengan upaya mitigasi structural maupun upaya lainnya. Upaya non structural tersebut meliputi antara lain :
a. Kebijakan tentang tata guna lahan/ tata ruang/ zonasi kawasan pantai yang aman bencana,
b. Kebijakan tentang standarisasi bangunan (pemukiman maupun bangunan lainnya) serta infrastruktur sarana dan prasarana,
c. Mikrozonasi daerah rawan bencana dalam skala local,
d. Pembuatan peta potensi bencana tsunami, peta tingkat kerentanan dan peta tingkat ketahanan, sehingga dapat didesain komplek pemukiman “akrab bencana” yang memperhaikan berbagai aspek,
e. Kebijakan tentang eksplorasi dan kegiatan perekonomian masyarakat kawasan pantai,
f. Pelatihan dan simulasi mitigasi bencana tsunami,
g. Penyuluhan dan sosialisasi upaya mitigasi bencana tsunami dan,
h. Pengembangan system peringatan dini adanya bahaya tsunami.
Ancaman tsunami dapat dikelompokan menjadi 2 bagian yaitu ancaman tsunami jarak dekat (local) dan ancaman tsunami jarak jauh. Kejadian tsunami di Indonesia pada umumnya adalah tsunami local yang terjadi sekitar 10-20 ment setelah terjadinya gempa bumi dirasakan oleh masyarakat setempat. Sedangkan tsunami jarak jauh terjadi 1-8 jam setelah gempa dan masyarakat setempat tidak merasakan gempa buminya.
Sumber : Buku Pedoman Mitigasi Bencana Alam di Wilayah Pesisir dan Pulau2 Kecil, Tahun 2009. Direktorak Pesisir dan Lautan, Ditjen KP3K Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar