Senin, 16 Maret 2020

Pra Seasion Hybrid Learning Geografi

Apa kabar Peserta didik Kelas XI IPS 3 dan XI IPS 4 hari ini ?, Semoga senantiasa tetap sehat dan bersemangat. Kali ini kita akan mempelajari materi tentang “Bencana Alam” yang di dalamnya  membahas pengertian bencana, jenis-jenis  bencana, manajemen bencana dan mitigasi bencana alam.

Beberapa wilayah di Indonesia memiliki tingkat kerawanan terhadap bencana alam  yang tinggi. Pemahaman mengenai kebencanaan akan sangat bermanfaat bagi Peserta didik untuk merumuskan usaha-usaha yang tepat dalam rangka mengurangi resiko bencana alam yang kemungkinan terjadi di lingkungan sekitar.

Peserta didik semuanya, Setelah mempelajari materi, silahkan  mengamati dan mengidentifikasi jenis bencana alam yang kemungkian menjadi ancaman bagi wilayah tempat tinggal kalian. Selanjutnya, untuk mengurangi resiko bencana alam yang menjadi ancaman tersebut, rumuskan bentuk mitigasi yang tepat untuk dilakukan !

Tujuan Pembelajaran
1.  Peserta didik memiliki kemampuan memanfaatkan  IT untuk menggali informasi tentang bencana alam.
2.  Peserta didik mempunyai pengetahuan tentang bencana alam yang meliputi pengertian bencana, jenis bencana, manajemen bencana dan mitigasi bencana alam.
3.  Peserta didik mampu menganalisis pengaruh kondisi fisik terhadap  jenis-jenis bencana alam yang kemungkinan menjadi ancaman di sekitar tempat tinggalnya.
4.  Peserta didik mampu merumuskan bentuk mitigasi terhadap ancaman bencana alam yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Relevansi

Materi yang dikembangkan merupakan bahan ajar untuk menunjang penguatan kemampuan pemahaman materi bagi siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Polokarto  pada mata pelajaran Geografi. Materi yang ada berisi tentang pengertian, resiko bencana, jenis bencana, manajemen dan mitigasi bencana alam.

Manfaat
Pembelajaran dalam “hybrid learning” bermanfaat untuk menguatkan kompetensi pedagogik peserta didik sekaligus meningkatkan kompetensi sosial utamanya sikap peduli dan peka terhadap kerentanan bencana di daerah sekitar tempat tinggal mereka.

Capaian Pembelajaran
Dalam substansi keilmuan, setiap peserta didik wajib menguasai pengetahuan Geografi utamanya materi Kebencanaan Alam.

Cara Belajar Menggunakan Hybrid Learning
1.     Bukalah webblog http://aditgeoholic.blogspot.com
2.     Pilihlah modul materi “Bencana Alam” yang akan Peserta didik pelajari secara mandiri
3.     Bacalah semua instruksi belajar secara teliti dan urut
4.     Bacalah modul ini sebaik – baiknya dengan cermat
5.     Untuk memperkaya penguasaan materi, sebaiknya Peserta didik mengkaji materi yang relevan dari sumber - sumber yang lain.
6.     Cermati media yang disajikan dalam setiap penggalan materi dalam modul
7.     Setelah membaca materi dalam modul, dan mengamati media pembelajaran secara cermat kerjakan Tugas Mandiri Secara Individu.
8.     Kerjakan Tugas Implikasi Materi dalam modul ini.
9.     Sebagai Penutup Akhir Modul ini, Kerjakan Tugas Akhir Portofolio.
10.  Kirim hasil pekerjaan via Email ke : aditwuryantoro@gmail.com, dengan format, jika :
·  Tugas Mandiri Secara Individu, nama file : TMSI_namasiswa_kelas
·  Tugas Implikasi Materi, nama file : TIM_namasiswa_kelas
·  Tugas Akhir Portofolio, nama file : TAP_namasiswa_kelas
Bila ada bagian yang sulit anda pelajari, ulangi membaca atau tanyakan pada guru anda via Email atau nomor Whatsapp.

BENCANA ALAM

Bencana Alam
Menurut UU No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bencana alam merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/ non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Jenis Bencana Alam
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana dikategorikan kedalam tiga hal:
1.  Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
2.  Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
3.  Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Namun berbeda dengan UU no 24 tahun 2007, Verstappen (1985: 14) mengelompokan bencana alam atau bahaya menjadi tiga bagian yaitu:
1.  Bencana atau bahaya yang berasal dari dalam bumi (Hazards of endogenus origin), contohnya gempa bumi dan erupsi gunung berapi.
2.  Bencana atau bahaya yang berasal dari luar bumi (Hazards of exogenous origin) contohnya jatuhnya meteor, sambaran halilintar, badai, tornado, hurricane, taifun, puting beliung, tanah longsor, maupun banjir.
3.  Bencana atau bahaya yang berasal dari manusia (Hazards of anthrophogenous
origin) contohnya kebakaran pemukiman, kecelakaan lalulintas udara, laut, dan darat, kerusuhan, dan peperangan.
Berdasarkan pengelompokan terkait bencana maupun bahaya yang terjadi, berikut ini adalah beberapa bencana alam yang sering terjadi di sekitar kita serta karakteristiknya :
1.  Banjir
Gambar 1. Banjir
Sumber : google/image
Banjir adalah bencana yang terjadi akibat curah hujan yang tinggi dengan tidak diimbangi dengan saluran pembuangan air yang memadai, sehingga merendam wilayah-wilayah yang tidak dikehendaki. Banjir bisa juga terjadi karena jebolnya sistem aliran air yang ada.
a.  Jenis–Jenis Banjir
Jenis banjir dibedakan menjadi tiga, yaitu banjir sungai, banjir danau, dan banjir laut pasang.
1)  Banjir Sungai : Terjadi karena air sungai meluap.
2)  Banjir Danau : Terjadi karena air danau meluap atau bendungannya jebol.
3)  Banjir Laut pasang : Terjadi antara lain akibat adanya badai dan gempa bumi.
b.  Penyebab Terjadinya Banjir
Secara umum, penyebab terjadinya banjir adalah sebagai berikut : 
1)  Penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi
2)  Pendangkalan sungai
3)  Pembuangan sampah yang sembarangan, baik ke aliran sungai maupun gotong royong
4)  Pembuatan saluran air yang tidak memenuhi syarat
5)  Pembuatan tanggul yang kurang baik
6)  Air laut, sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan.
c.  Dampak Banjir
Banjir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berupa: 
1)  Rusaknya areal pemukiman penduduk
2)  Sulitnya mendapatkan air bersih
3)  Rusaknya sarana dan prasarana penduduk
4)  Rusaknya areal pertanian
5)  Timbulnya penyakit-penyakit
6)  Menghambat transportasi darat
d.  Upaya Pengurangan Resiko Bencana Banjir 
Untuk mengantisipasi bencana banjir banyak hal yang harus dilakukan, diantaranya adalah :
1)  Membersihkan saluran air dari sampah yang dapat menyumbat aliran air sehingga menyebabkan terjadinya banjir.
2)  Mengeruk sungai-sungai dari endapan-endapan untuk menambah daya tampung air.
3)  Membangun rute drainase alternatif (kanal-kanal sungai baru, sistem-sistem pipa) sehingga dapat mencegah beban yang berlebihan.
4)  Tidak mendirikan bangunan pada wilayah (area) yang menjadi daerah lokasi penyerapan air.
5)  Tidak menebangi pohon-pohon di hutan, karena hutan yang gundul akan sulit menyerap air, sehingga jika terjadi hujan lebat secara terus menerus air tidak dapat diserap secara langsung oleh tanah bahkan akan menggerus tanah, hal ini pula dapat menyebabkan tanah longsor.
6)  Membuat tembok-tembok penahan dan tanggul-tanggul di sepanjang sungai, tembok-tembok laut di sepanjang pantai-pantai dapat menjaga tingkat ketinggian air agar tidak masuk ke dalam daratan.
2.  Kebakaran Hutan
Gambar 2. Kebakaran Hutan
Sumber : google/image
Kebakaran hutan adalah kebakaran yang diakibatkan oleh faktor alam seperti samba-ran petir, kekeringan yang berkepanjangan, leleran lahar, dan lain sebagainya. Kebakaran hutan menyebabkan dampak yang luas akibat asap kebakaran yang menyebar ke daerah di sekitarnya. Hutan yangterbakar juga bisa sampai ke pemukiman warga sehingga bisa membakar habis bangunan yang ada.
a.  Penyebab Kebakaran Hutan
Penyebab kebakaran hutan disebabkan oleh beberapa hal berikut:
1)  Sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
2)  Kecerobohan manusia antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan lupa mematikan api di perkemahan.
3)  Aktivitas vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
4)  Tindakan yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.
5)  Kebakaran di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di atas tanah pada saat musim kemarau.
b.  Upaya Pengurangan Resiko Bencana Kebakaran Hutan
Pencegahan kebakaran hutan pada tingkat unit pengelolaan hutan konservasi, kesatuan pengelolaan hutan produksi, kesatuan pengelolaan hutan lindung meliputi kegiatan: 
1)  Inventarisasi lokasi rawan kebakaran hutan
2)  Inventarisasi faktor penyebab kebakaran
3)  Penyiapan regu pemadam kebakaran
4)  Pembuatan prosedur tetap
5)  Pengadaan sarana dan prasarana
6)  Pembuatan sekat bakar.
3.  Gempa Bumi
Gambar 3. Gempa Bumi
Sumber gambar : google/image
Gempa bumi adalah getaran di tanah yang disebabkan oleh pergerakan permukaan bumi. Episentrum adalah titik di permukaan bumi, tepat di pusat gempa. Hiposentrum berada jauh dalam tanah ditempat batuan pecah dan bergeser untuk pertama kali.
a.  Jenis Gempa Bumi
1)  Gempa bumi vulkanik adalah getaran kuat akibat kegiatan gunung berapi.
2)  Gempa bumi tektonik adalah getaran kuat yang diakibatkan oleh patahan bumi karena pergesekan lempeng samudra atau lempeng bumi.
b.  Upaya Pengurangan Resiko Bencana Gempa Bumi 
Antisipasi yang harus dilakukan bagi masyarakat luas adalah apa dan bagaimana cara menghadapi kejadian gempa, pada saat dan sesudah gempa terjadi. Beberapa saran dalam menghadapi kejadian gempa adalah sebagai berikut:
1)  Mengenal apa yang disebut gempa bumi.
2)  Perhatikan letak pintu, lift serta tangga darurat, apabila terjadi gempa bumi sudah mengetahui tempat paling aman untuk berlindung.
3)  Belajar melakukan P3K.
4)  Belajar menggunakan pemadam kebakaran.
5)  Mencatat nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat terjadi gempa bumi.
6)  Perabotan (lemari, kabinet, dan lain-lain) diatur menempel pada dinding (dipaku/diikat dan lain-lain) untuk menghindari jatuh, roboh, bergeser pada saat terjadi gempa bumi.
7)  Menyimpan bahan yang mudah terbakar pada tempat yang tidak mudah pecah, agar terhindar dari kebakaran.
8)  Selalu mematikan air, gas, dan listrik apabila sedang tidak digunakan.
9)   Penyebab celaka yang paling banyak pada saat gempa bumi adalah akibat kejatuhan material.
10)  Alat yang harus ada di setiap tempat: Kotak P3K (Senter/lampu batrai, Radio, Makanan suplemen dan Air).
4.  Tsunami
Gambar 4. Tsunami Aceh
Sumber : google/image
Tsunami adalah ombak yang sangat besar yang menyapu daratan akibat adanya gempa bumi di laut, tumbukan benda besar/cepat di laut, angin ribut, dan lain sebagainya. Tsunami sangat berbahaya karena bisa menyapu bersih pemukiman warga dan menyeret segala isinya ke laut lepas yang dalam. Tsunami yang besar bisa membunuh banyak manusia dan makhluk hidup yang terkena dampak tsunami.
a.  Penyebab Terjadinya Tsunami
Tsunami dapat terjadi jika ada gangguan yang menyebabkan perpindahan sejumlah besar air, seperti letusan gunung api, gempa bumi,longsor maupun meteor yang jatuh ke bumi. Namun, 90% tsunami adalah akibat gempa bumi bawah laut. Dalam rekaman sejarah beberapa tsunami diakibatkan oleh gunung meletus, misalnya ketika meletusnya Gunung Krakatau. Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar yang mengakibatkan terjadinya tsunami.
Kecepatan gelombang tsunami tergantung pada kedalaman laut di mana gelombang terjadi, dimana kecepatannya bisa mencapai ratusan kilometer per jam. Bila tsunami mencapai pantai, kecepatannya akan menjadi kurang lebih 50 km/jam dan energinya sangat merusak daerah pantai yang dilaluinya. Di tengah laut tinggi gelombang tsunami hanya beberapa cm hingga beberapa meter, namun saat mencapai pantai tinggi gelombangnya bisa mencapai puluhan meter karena terjadi penumpukan masa air.
Saat mencapai pantai tsunami akan merayap masuk daratan jauh dari garis pantai dengan jangkauan mencapai beberapa ratus meter bahkan bisa beberapa kilometer.Gerakan vertikal ini dapat terjadi pada patahan bumi atau sesar. Gempa bumi juga banyak terjadi di daerah subduksi, dimana lempeng samudera menelusup ke bawah lempeng benua. Tanah longsor yang terjadi di dasar laut serta runtuhan gunung api juga dapat mengakibatkan gangguan air laut yang dapat menghasilkan tsunami. Gempa yang menyebabkan gerakan tegak lurus lapisan bumi. Akibatnya, dasar laut naik-turun secara tiba-tiba sehingga keseimbangan air laut yang berada di atasnya terganggu. Demikian pula halnya dengan benda kosmis atau meteor yang jatuh dari atas. Jika ukuran meteor atau longsor ini cukup besar, dapat terjadi megatsunami yang tingginya mencapai ratusan meter.
b.  Langkah-langkah AntisipasiSaat Terjadi Bencana Tsunami
Beberapa langkah dalam antisipasi dari bencana tsunami diantaranya:
1)  Jika kamu sedang berada di pinggir laut atau dekat sungai, segera berlari sekuat-kuatnya ke tempat yang lebih tinggi. Jika memungkinkan, berlarilah menuju bukit yang terdekat.
2)  Jika situasi memungkinkan, pergilah ke tempat evakuasi yang sudah ditentukan.
3)  Jika situasi tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan no.2, carilah
 bangunan bertingkat yang bertulang baja (ferroconcrete building), gunakan tangga darurat untuk sampai ke lantai yang paling atas (sedikitnya sampai ke lantai 3).
4)  Jika situasi memungkinkan, pakai jaket hujan dan pastikan tangan kamu bebas dan tidak membawa apa-apa.
5.  Gunung Meletus
Gambar 5. Gunung Meletus
Sumber : google/image
Gunung meletus adalah gunung yang memuntahkan materi-materi dari dalam bumi seperti debu, awan panas, asap, kerikil, batu-batuan, lahar panas, lahar dingin, magma, dan lain sebagainya. Gunung meletus biasanya bisa diprediksi waktunya sehingga korban jiwa dan harta benda bisa diminimalisir. Magma adalah cairan pijar yang terdapat di dalam lapisan bumi dengan suhu yang sangat tinggi, yakni diperkirakan lebih dari 1.000 °C. Cairan magma yang keluar dari dalam bumi disebut lava. Suhu lava yang dikeluarkan bisa mencapai 700-1.200 °C. Letusan gunung berapi yang membawa batu dan abu dapat menyembur sampai sejauh radius 18 km atau lebih, sedangkan lavanya bisa membanjiri sampai sejauh radius 90 km.
a.  Upaya Pengurangan Resiko Terhadap Bencana Gunung Merapi
1)    Hindari daerah rawan bencana seperti lereng gunung, lembah dan daerah aliran lahar.
2)    Di tempat terbuka, lindungi diri dari abu letusan dan awan panas.
3)    Persiapkan diri untuk kemungkinan bencana susulan.
4)    Kenakan pakaian yang melindungi tubuh seperti, baju lengan panjang, celana panjang, topi dan lainnya.
5)    Jangan memakai lensa kontak.
6)    Pakai masker atau kain untuk menutupi mulut dan hidung.
7)    Saat turunnya awan panas usahakan untuk menutup wajah dengan kedua belah tangan.

6.  Angin Puting Beliung/Angin Ribut
Gambar 6. Angin Puting Beliung
Sumber : google/image
Angin puting beliung adalah angin dengan kecepatan tinggi yang berhembus di suatu daerah yang dapat merusak berbagai benda yang ada di permukaan tanah. Puting Beliung secara resmi digambarkan secara singkat olehNational Weather Service Amerika Serikat seperti tornado yang melintasi perairan. Namun, para peneliti umumnya mencirikan puting beliung "cuaca sedang" berasal dari puting beliung tornado. Puting beliung cuaca sedang sedikit perusak namun sangat jauh dari umumnya dan memiliki dinamik yang sama dengansetan debu dan landspout. Mereka terbentuk saat barisan awan cumulus congestus menjulang di perairan tropis dan semitropis. Angin ini memiliki angin yang secara relatif lemah, dinding berlapis lancar, dan umumnya melaju sangat pelan.
a.  Upaya Pengurangan Resiko Terhadap Bencana Angin Puting Beliung
1)  Memastikan struktur bangunan yang memenuhi syarat teknis untuk mampu bertahan terhadap gaya angin.
2)  Penerapan aturan standar bangunan yang memperhitungkan beban angin khususnya di daerah yang rawan angin topan.
3)  Penempatan lokasi pembangunan fasilitas yang penting pada daerah yang terlindung dari serangan angin topan.
4)  Penghijauan di bagian atas arah angin untuk meredam gaya angin
5)  Pembangunan bangunan umum yang cukup luas yang dapat digunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi orang maupun barang saat terjadi serangan angin topan.
6)  Pembangunan rumah yang tahan angin.
7)  Pengamanan/perkuatan bagian-bagian yang mudah diterbangkan angin yang dapat membahayakan diri atau orang lain disekitarnya.
8)  Meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi angin topan, mengetahui bagaimana cara penyelamatan diri.
9)  Pengamanan barang-barang disekitar rumah agar terikat/dibangun secara kuat sehingga tidak diterbangkan angin.
10)  Mensosialisasikan kepada nelayan agar supaya menambatkan atau mengikat kuat kapal-kapalnya.
7.  Tanah Longsor
Gambar 7. Tanah Longsor
Sumber : Google/image
Tanah longsor adalah tanah yang turun atau jatuh dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah. Masalahnya jika ada orang atau pemukiman di atas tanah yang longsor atau di bawah tanah yang jatuh maka sangat berbahaya. Tidak hanya tanah saja yang longsor karena batu, pohon, pasir, dan lain sebagainya bisa ikut longsor menghancurkan apa saja yang ada di bawahnya. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut.
Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang mempengaruhi suatu lereng yang curam, namun ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh : Erosi yang disebabkan sungai-sungai atau  gelombang laut yang menciptakan lereng-lereng yang terlalu curam lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang diakibatkan hujan lebat gempa bumi menyebabkan tekanan yang mengakibatkan longsornya lereng-lereng yang lemah gunung berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan aliran debu-debu getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan bahkan petir berat yang terlalu berlebihan, misalnya dari berkumpulnya hujan atau salju.
a.  Upaya Pengurangan Resiko Bencana Tanah Longsor
Upaya pencegahan untuk mengurangi dampak bencana tanah longsor antara lain sebagai berikut :
1)  Kenali daerah tempat tinggal kita sehingga jika terdapat ciri-ciri daerah rawan longsor kita dapat menghindar. 
2)  Perbaiki tata air dan tata guna lahan daerah lereng.
3)  Tanami daerah lereng dengan tanaman yang sistem perakarannya dalam (akar tunggang).
4)  Tutup retakan-retakan yang timbul di atas tebing dengan material lempung untuk mencegah air masuk ke dalam tanah
5)  Selalu waspada pada saat musim hujan terutama pada saat curah hujan yang tinggi dalam waktu lama.
6)  Waspada terhadap mata air/rembesan dan kejadian longsor skala kecil di sepanjang lereng.
8.  Kekeringan
Gambar 8. Kekeringan
Sumber : google/image
Kekeringan perlu dibedakan antara kekeringan (drought) dan kondisi kering (aridity). Kekeringanadalah kesenjangan antara air yang tersedia dengan air yang diperlukan, sedangkan ariditas (kondisi kering) diartikan sebagai keadaan jumlah curah hujan sedikit. Kekeringan dapat timbul karena gejala alam yang terjadi di bumi ini. Kekeringan terjadi karena adanya pergantian musim. Pergantian musim merupakan dampak dari iklim. Pergantian musim dibedakan oleh banyaknya curah hujan. Pengetahuan tentang musim bermanfaat bagi para petani untuk menentukan waktu tanam dan panen dari hasil pertanian.
Pada musim kemarau, sungai akan mengalami kekeringan. Pada saat kekeringan,sungai dan waduk tidak dapat berfungsi dengan baik. Akibatnya sawah-sawah yang menggunakan sistem pengairan dari air hujan juga mengalami kekeringan. Sawah yang kering tidak dapat menghasilkan panen. Selain itu, pasokan air bersih juga berkurang. Air yang dibutuhkan sehari-hari menjadi langka keberadaannya.Kekeringan pada suatu kawasan merupakan suatu kondisi yang umumnya mengganggu keseimbangan makhluk hidup.
a.  Upaya Pengurangan Resiko Kekeringan
1)    Perlu melakukan pengelolaan air secara bijaksana, yaitu dengan mengganti penggunaan air tanah dengan penggunaan air permukaan dengan cara pembuatan waduk, pembuatan saluran distribusi yang efisien.
2)     Konservasi tanah dan pengurangan tingkat erosi dengan pembuatan check dam, reboisasi.
3)    Pengalihan bahan bakar kayu bakar menjadi bahan bakar minyak untuk menghindari penebangan hutan/tanaman.
4)    Pengenalan pola tanam dan penanaman jenis tanaman yang bervariasi.
5)    Pendidikan dan pelatihan.
6)    Meningkatkan/memperbaiki daerah yang tandus dengan melaksanakan pengelolaan Iahan, pengelolaan hutan, waduk peresapan dan irigasi.
7)    Pembangunan check dam, waduk, sumur serta penampungan air, penghijauan secara swadaya.
8)    Mengurangi pemanfaatan kayu bakar.
9)    Pembuatan dan sosialisasi kebijakan konservasi air.
10) Pengelolaan peternakan disesuaikan dengan kondisi ketersediaan air diwilayahnya.
11) Mengembangkan industri alternatif non pertanian.
Mitigasi Bencana
Mitigasi didefinisikan sebagai upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana, baik bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat. Dalam konteks bencana, dikenal dua macam yaitu pertama bencana alam yang merupakan suatu serangkaian peristiwa bencana yang disebabkan oleh faktor alam, yaitu berupa gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan tanah longsor, dan lainnya. Kedua, bencana sosial merupakan suatu bencana yang diakibatkan oleh manusia, seperti konflik social, penyakit masyarakat dan teror. Mitigasi bencana merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak utama dari manajemen bencana.
   Ada empat hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu :
1.  Tersedia informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana.
2.  Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan bencana.
3.  Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul.
4.  Pengauran dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.
Mitigasi pada prinsipnya harus dilakukan untuk segala jenis bencana, baik yang termasuk ke dalam bencana alam (natural disaster) maupun bencana sebagai akibat dari perbuatan manusia (man-made disaster).
1.  Jenis-Jenis Mitigasi Bencana
Secara umum, dalam prakteknya mitigasi dapat dikelompokkan ke dalam mitigasi struktural dan mitigasi non struktural. Mitigasi struktural berhubungan dengan usaha-usaha pembangunan konstruksi fisik, sementara mitigasi non struktural antara lain meliputi perencanaan tata guna lahan disesuaikan dengan kerentanan wilayahnya dan memberlakukan peraturan (law enforcement) pembangunan. Dalam kaitan itu pula, kebijakan nasional harus lebih memberikan keleluasan secara substansial kepada daerah-daerah untuk mengembangkan sistem mitigasi bencana yang dianggap paling tepat dan paling efektif-efisien untuk daerahnya.
a.  Mitigasi Struktural
Mitigasi strukural merupakan upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan melalui pembangunan berbagai prasarana fisik dan menggunakan pendekatan teknologi, seperti pembuatan kanal khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning System yang digunakan untuk memprediksi terjadinya gelombang tsunami. Mitigasi struktural adalah upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Bangunan tahan bencana adalah bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga bangunan tersebut mampu bertahan atau mengalami kerusakan yang tidak membahayakan apabila bencana yang bersangkutan terjadi. Rekayasa teknis adalah prosedur perancangan struktur bangunan yang telah memperhitungkan karakteristik aksi dari bencana.
b.  Mitigasi Non-Struktural
Mitigasi non-struktural adalah upaya mengurangi dampak bencana selain dari upaya tersebut diatas. Bisa dalam lingkup upaya pembuatan kebijakan seperti pembuatan suatu peraturan.Undang-Undang Penanggulangan Bencana adalah upaya non-struktural di bidang kebijakan dari mitigasi ini. Contoh lainnya adalah pembuatan tata ruang kota, capacity building masyarakat, bahkan sampai menghidupkan berbagai aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas masyarakat, juga bagian dari mitigasi ini. Ini semua dilakukan untuk, oleh dan di masyarakat yang hidup di sekitar daerah rawan bencana.
2.  Tujuan Dilakukannya Mitigasi Bencana
   Tujan dari strategi mitigasi adalah untuk mengurangi kerugian-kerugian pada saat terjadinya bahaya di masa mendatang. Tujuan utama adalah untuk mengurangi resiko kematian dan cedera terhadap penduduk. Tujuan-tujuan sekunder mencakup pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian sektor swasta sejauh hal-hal itu mungkin mempengaruhii masyarakat secara keseluruhan. Tujuan-tujuan ini mungkin mencakup dorongan bagi orang-orang untuk melindungi diri mereka sejauh mungkin.
Tujuan utama (ultimate goal) dari Mitigasi Bencana adalah sebagai berikut :
a.  Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi (economy costs) dan kerusakan sumber daya alam.
b.  Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
c.   Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman (safe).
3.  Pertimbangan dan Penyusunan Program Mitigasi Bencana
Beberapa pertimbangan dalam menyusun program mitigasi, khususnya di Indonesia adalah :
a.  Mitigasi bencana harus diintegrasikan dengan proses pembangunan
b.  Fokus bukan hanya dalam mitigasi bencana tapi juga pendidikan, pangan, tenaga kerja, perumahan dan kebutuhan dasar lainnya.
c.   Sinkron terhadap kondisi sosial, budaya serta ekonomi setempat
d.  Dalam sektor informal, ditekankan bagaimana meningkatkan kapasitas masyarakat untuk membuat keputusan, menolong diri sendiri dan membangun sendiri.
e.  Menggunakan sumber daya dan daya lokal (sesuai prinsip desentralisasi)
f.    Mempelajari pengembangan konstruksi rumah yang aman bagi golongan masyarakat kurang mampu, dan pilihan subsidi biaya tambahan membangun rumah.Mempelajari teknik merombak (pola dan struktur) pemukiman.
g.  Mempelajari tata guna lahan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah yang rentan bencana dan kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun implikasi politik.
h.  Mudah dimengerti dan diikuti oleh masyarakat.
4.  Kebijakan dan Strategi Mitigasi Bencana
a.  Kebijakan
Berbagai kebijakan yang perlu ditempuh dalam mitigasi bencana antara lain :
1)  Dalam setiap upaya mitigasi bencana perlu membangun persepsi yang sama bagi semua pihak baik jajaran aparat pemerintah maupun segenap unsur masyarakat yang ketentuan langkahnya diatur dalam pedoman umum,petunjuk pelaksanaan dan prosedur tetap yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan sesuai dengan bidang tugas unit masing-masing.
2)  Pelaksanaan mitigasi bencana dilaksanakan secara terpadu terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan masyarakat.
3)  Upaya preventif harus diutamakan agar kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalkan.
4)  Penggalangan kekuatan melalui kerjasama dengan semua pihak, melalui pemberdayaan masyarakat serta kampanye.
b.  Strategi
Untuk melaksanakan kebijakan dikembangkan beberapa strategi sebagai berikut:
1)  Pemetaan.
Langkah pertama dalam strategi mitigasi ialah melakukan pemetaan daerah rawan bencana. Pada saat ini berbagai sektor telah mengembangkan peta rawan bencana. Peta rawan bencana tersebut sangat berguna bagi pengambil keputusan terutama dalam antisipasi kejadian bencana alam. Meskipun demikian sampai saat ini penggunaan peta ini belum dioptimalkan. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya adalah :
Ø  Belum seluruh wilayah di Indonesia telah dipetakan
Ø  Peta yang dihasilkan belum tersosialisasi dengan baik
Ø  Peta bencana belum terintegrasi
Ø  Peta bencana yang dibuat memakai peta dasar yang berbeda beda sehingga menyulitkan dalam proses integrasinya.
2)    Pemantauan.
Dengan mengetahui tingkat kerawanan secara dini, maka dapat dilakukan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana, sehingga akan dengan mudah melakukan penyelamatan. Pemantauan di daerah vital dan strategis secara jasa dan ekonomi dilakukan di beberapa kawasan rawan bencana.
3)  Penyebaran informasi
Penyebaran informasi dilakukan antara lain dengan cara: memberikan poster dan leaflet kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana, tentang tata cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana. Memberikan informasi ke media cetak dan elektronik tentang kebencanaan adalah salah satu cara penyebaran informasi dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana geologi di suatu kawasan tertentu. Koordinasi pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi diperlukan mengingat Indonesia sangat luas.
4)    Sosialisasi dan Penyuluhan
Sosialisasi dan penyuluhan tentang segala aspek kebencanaan kepada SATKOR-LAK PB, SATLAK PB, dan masyarakat bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana jika sewaktu-waktu terjadi. Hal penting yang perlu diketahui masyarakat dan Pemerintah Daerah ialah mengenai hidup harmonis dengan alam di daerah bencana, apa yang perlu ditakukan dan dihindarkan di daerah rawan bencana, dan mengetahui cara menyelamatkan diri jika terjadi bencana.
5)    Pelatihan/Pendidikan
Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis, SATKORLAK PB, SATLAK PB dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini terbentuk kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan terbentuk.
6)  Peringatan Dini
Peringatan dini dimaksudkan untuk memberitahukan tingkat kegiatan hasil pengamatan secara kontinu di suatu daerah rawan dengan tujuan agar persiapan secara dini dapat dilakukan guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Peringatan dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis dapat berupa antana lain pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan atau relokasi, dan saran penanganan lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
http://pertemuan1mitigasibencanaalamjeniskarakteristikbencanaalam-180102093515.pdf
Susanto. 2006. Disaster Management Di Negeri Rawan Bencana. PT Aksara Grafika Pratama : Jakarta
Undang-undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

Verstappen, 1985. Applied Geomorphological Survey and natural Hazard Zoning. Enschede : ITC

KETAHANAN PANGAN DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN DI INDONESIA

Tantangan pangan Indonesia kedepan: • Semakin berkurangnya lahan pertanian akibat konversi yang mengancam   keberlanjutan produksi dan kuali...