Kamis, 28 Oktober 2010

Saya terima nikahnya......... bin............ dengan mas kawin............... dibayar tunai.


NIKAH.
Untuk satu kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan sehari-hari pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan dengan hal yang satu ini. Tak terlalu banyak beda, apakah bagi para lelaki, maupun para wanita.

Sedikit di antara komentar yang bisa kita dengar dari suara-suara di sekitar, di antaranya ada yang agak sinis, yang lain merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja.
Mereka yang menyepelekan nikah, berkata, “Apa tidak ada alternatif yang lain selain nikah?” atau “Apa untungnya nikah?”
Bagi yang merasa berat pun berkomentar, “Kalau sudah nikah, kita akan terikat alias tidak bebas.” semakna dengan itu, “Nikah! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah punya anak.”
Yang lumayan banyak ‘penggemarnya’ adalah yang mengatakan, “Saya pingin meniti karier terlebih dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok.”
Terakhir, para orangtua pun turut memberi nasihat untuk anak-anaknya, “Kamu nggak usah buru-buru menikah, cari duit dulu yang banyak.”

Ironisnya bersamaan dengan banyak orang yang ‘enggan’ nikah, ternyata angka perzinaan atau ‘kecelakaan’ semakin meninggi! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang segalanya sesuai dengan kacamata Islam. Apa yang dikatakan baik oleh syari’at kita, pastinya baik bagi kita.

Sebaliknya, bila Islam bilang sesuatu itu jelek, pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syari’at, yaitu Allah adalah yang menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita.
Persoalan yang mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah itu sendiri.

Nikah di dalam pandangan Islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d : 38).

Sedikit memberikan gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran Islam memiliki beberapa tujuan yang mulia, di antaranya :
a. Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syari’at Allah, meninggikan dinul Islam , memakmurkan alam, dan memperbaiki bumi.
b. Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.
c.. Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakan ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna.

Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkat kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyari’atkan oleh Allah.

Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun di atas perasaan cinta dan kasih sayang.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21).

Itulah beberapa tujuan mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.

HAKIKAT PERKAWINAN
Tujuan Perkawinan mengatur sifat atau tabiat manusia yang cenderung untuk mengadakan hubungan sesama manusia. Allah telah menjadikan hubungan perkawinan sebagai Sunnah para Rasul di mana ia akan melahirkan rasa saling cinta, sikap saling bekerjasama dengan kebaikan dan bantu membantu untuk mendidik keturunan. Melalui perkawinan juga, manusia akan dapat mengembangkan keturunan dan memenuhi ketenteraman jiwa karena perkawinan yang harmonis dan sesuai munurut tuntutan Allah sebagai tempat untuk menenteramkan jasmani maupun rohani. Perkawinan merupakan peristiwa bersejarah di mana ia tak mudah dilupakan bagi orang-orang beriman.

IJAB - penyerahan tanggungjawab dari wali calon isteri kepada calon suami. QABUL- tanggungjawab dari calon suami atas penyerahan itu.
Kalimah ini pendek namun mengandung makna yang mendalam.

Walimatul Urus Perkawinan merupakan ibadah. Islam mengatur tata cara nikah dan walimah dalam bentuk yang sangat sederhana. Hikmah walimah sesuai dengan tuntutan Rasulullah SAW ialah:
1. Bertujuan untuk melaksanakan ibadah
2. Menghindari dari perbuatan mubazir
3. Mengundang fakir miskin

Hikmah Perkawinan Islam mengajarkan agar keluarga dan rumah tangga menjadi pelabuhan yang aman, kukuh bagi setiap penghuni keluarga. Membincangkan semua hal, baik gembira maupun kesulitan yang dihadapi. Rasa aman dan perlindungan yang dirasakan oleh anak dalam keluarga akan memberi kepadanya kepercayaan pada diri sendiri dalam menghadapi berbagai persoalan hidupnya. Ibu Bapak adalah orang pertama yang diharapkan dapat memberikan bantuan dan petunjuk dalam menyelesaikan masalah anak. Seorang ibu adalah lambang kasih sayang, ketenangan dan juga ketenteraman.

Firman Allah SWT : " Kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum wanita (isteri) oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atau atas sebagian yang lain dan disebabkan karena para suami telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu isteri yang sholikhah ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak di tempat (sebagai rasa syukur) karena Allah telah memelihara mereka..." (An-Nisa':34)

Rasulullah SAW menguraikan makna ayat di atas bahwa, lelaki yang paling baik akhlaknya adalah lelaki yang paling sayang pada isterinya. Baginda sendiri membantu isterinya dalam rumah tangga. Wanita yang paling baik ialah wanita yang menyenangkan hati suaminya apabila suaminya memandangnya. Taat bila disuruh dan pandai menjaga kehormatan dirinya dan harta benda suaminya di kala suami tidak sedang berada di rumah.

Perkawinan yang disyariatkan Islam. selain daripada sebagai keperluan fisik, juga bertujuan supaya manusia mempunyai keluarga dan keturunan yang sah serta hidup bahagia di dunia dan akhirat. Perkawinan adalah tugas menunaikan amanah Allah, maka baik suami maupun isteri, niat yang pertama adalah melaksanakan tanggungjawab kepada Allah.
MENGETAHUI MASA SUBUR ISTRI
Kaum wanita pada setiap 4 minggu (28 hari) sekali datang haid. Masanya berbeda. Perbedaan masa bergantung kepada keadaan badan seseorang. Dari haid yang pertama hingga haid yang berikutnya dapat kita bagikan pada 4 tahap:
a. masa haid
b. masa bersih pertama; kandungan rahim sudah bersih dari kotoran tapi sel wanita belum dapat dibuahi untuk menjadi benih.
c. masa subur; kandungan rahim sedia untuk menerima sel benih, yang akan mengberhentikan kedatangan haid.
d. masa bersih kedua; masa penghancuran. Alat-alat dalam rahim mulai membersihkan krn tiada pembuahan dan menanti datang haid yang baru.

Ringkasnya, minggu I, II dan IV adalah minggu kosong, tetapi minggu ke III adalah minggu subur.

Untuk mengetahui dengan tepat waktu subur bagi seorang wanita, haruslah mengetahui masa kedatangan haid pada setiap bulan, untuk menyesuaikan waktu 14-16 hari sebelum datang haid sebelum datang haid yang baru. Apakah anda mempunyai jangka waktu bersih 28 hari 30 hari ataupun 32 hari.

Menurut ahli kandungan, sel telur lelaki dapat hidup 2 X 24 jam sebelum 'masa subur' dan 2 X 24 jam sesudah 'masa subur. Maksudnya 2 hari sebelum dan selepas 'masa subur', masih bisa menjadi benih bila bersetubuh pada masa itu.

Jadi yang paling baik untuk memiliki anak ataupun menjarakkan kehamilan, haruslah melakukan persetubuhan berpandukan pada masa tersebut, yaitu 2 X 24 + 2 X 24 + 2 X 24 ataupun 2 hari + 2 hari + 2 hari - jumlah hari subur.
Kesimpulannya, masa subur adalah dari hari ke 12 hingga hari ke 18 sebelum datang haid yang baru.
hari 1 7 14 21 28 tahap -- haid -- -tak subur- -- SUBUR -- -tak subur-

Teori membentuk bayi lelaki atau perempuan Para ahli bangsa Arab yang menafsirkan ayat Mafatihul Ghaib yang terkandung dalam Surah Al-An'am ayat 59 yang artinya, " Dan pada sisi Allah lah kunci-kunci semua yang ghaib; tiada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri."

Terbuktilah dengan hasil kejadian janin dalam rahim ibu yang hamil. Siapakah yang menentukan jenis kelamin janin itu, sedang bentuk dan rupa benih adalah sama dan serupa.

Mereka merumuskan pengertian "Mafatihul Ghaib" tersebut dengan pengalaman dan penyelidikan sebab terjadinya jenis kelamin, lelaki dan perempuan.
Kesimpulannya: "Sel telur yang menghamilkan karena masuknya ke dalam rahim dengan sperma lelaki bergerak dan berpindah . terkadang letaknya di sebelah kanan, kadang di sebelah kiri. Bila sel telur terletak pada lambung kanan, maka akan lahir bayi lelaki dan sekiranya terletak pada sebelah kiri, rahim akan lahir bayi perempuan."

Menurut keterangan Dr. Muhammad Abdul Hamid (Mesir), pendapat ini diadakan percobaan oleh doktor-doktor Arab dan Inggris. Hasilnya adalah 97% dari percobaan itu, hanya 3% yang gagal. Itu disebabkan karena ketidakmampuan pihak wanita dalam melakukan secara teliti dalam mengetahui masa subur dan bulan kelahiran.

Teori pembentukan jenis kelamin anak adalah seperti berikut :- Caranya :
1. Waktunya : Pada masa subur isteri karena pada masa itu sel kelamin wanita dapat dibuahi sel kelamin lelaki.
2. Caranya : Lakukan persetubuhan dgn sebaik-baik dan sempurna. Setelah selesai, isteri hendaklah tidur miring sampai bangun pagi. Jangan tidur telentang supaya letak air mani jatuh miring.
3. Hasilnya : Bila ingin anak lelaki, miring ke kanan dan jika ingin anak perempuan miring ke kiri.

Teori ini juga merupakan daya usaha dalam mencari sesuatu yang diingini, namun hasilnya di luar batas kemampuan manusia. Semua nya ditentukan Allah SWT. Namun kita diberi kesempatan berikhtiar. Ada teori lain, satu pendapat Dr. M. Zaky Syafi'i Beyk dari Iskandariah (Mesir) yang menyatakan dalam bukunya " Al Azmatus Zaujiyah wa'ilajuha" - "Berilah isteri makan vitamin B semenjak awal hamil hingga 8 bulan setiap hari 3 kali - 2 biji sekali. Memakan vitamin B akan menambah kesehatan dan kesuburan apalagi bagi ibu yang mengandung.

Teori ini amat praktis dan mudah dilakukan. bergantung kepada kita. Hasilnya akan dapat dirasakan apabila telah mencoba.

Amalan suami semasa isteri mengandung Perkara-perkara yang perlu diamalkan oleh suami ketika isteri mengandung :
1.   Suami hendaklah banyak bertaubat kepada Allah SWT
2.   Banyak membaca Al-Quran dan mengharapkan agar anak yang ada dalam kandungan isteri akan memahami keinginan baik yang terkandung dalam Al-Quran tersebut.
3.   Suami hendaklah banyak berpuasa sunnat, Senin dan Kamis dll.
4.   Suami hendaklah rajin mengerjakan solat berjamaah.
5.   Jauhi pergi ke tempat yang tidak dibenarkan syarak.
6.   Rajin menghadiri majlis ilmu dan orang-orang soleh.
7.   Suami hendaklah banyak bersabar dalam menjalin hubungan dengan isteri
8.   Dilarang memakan benda-beda haram, begitu juga dilarang memberi isteri rezeki yang tidak halal serta uang riba.
9.  Banyak membaca doa keselamatan isteri yang sedang mengandung dan keselamatan anak dalam kandungan.
10. Dilarang membuka aurat karena dikuatiri mempengaruhi akhlak anak yang akan lahir nanti.
11. Suami hendaklah menjauhi diri dari marah dan benci pada isteri.
12. Banyak membaca surah Al Fatihah, Luqman, Yasin, Yusuf, Surah An Nahl ayat 78, surah Al A'raf ayat 189 dan ayat Kursi.

ADAB SUAMI KETIKA ISTERI SEDANG MENGANDUNG
Ketika isteri mengandung, suami hendaklah benar-benar bertanggungjawab terhadap isteri karena perasaan isteri sangat sensitif pada saat itu. Ia sangat memerlukan perhatian dari suami yang disayanginya. Ada beberapa perkara yang perlu suami lakukan terhadap isteri yang sedang mengandung :
1.   Suami hendaklah menunjukkan rasa ksih sayang terhadap isteri, sebagai teman hidup yang paling dekat.
2.  Hendaklah berlaku jujur dan setia terhadap isteri serta hindari dari bersikap kejam terhadap isteri.
3.  Selesaikan dahulu jika ada perselisihan faham yang terjadi dengan isteri sebelum masuk tidur.
4.   Jangan mudah mengeluarkan perkataan talaq kepada isteri.
5.   Ketika isteri hampir bersalin, suami digalakkan membaca doa berikut, " La ila ha illa anta subha naka inni kun tu minadzolimin " maksudnya " Tiada Tuhan yang disembah melainkan Engkau Maha Suci.Engkau Ya Allah, sesungguhnya aku termasuk di kalangan orang yang zalim. "
6.  Suami hendaklah kerap solat sunat dan mendoakan agar isteri dan anak dalam kandungan selamat.

Dorongan Suami semasa isteri bersalin Suami yang soleh akan turut merasakan penderitaan isterinya walaupun tidak secara langsung. Suami harus banyak terlibat dalam proses menjaga kehamilan, kelahiran bayi dan perhatian terhadap isteri. Suami hendaklah memberi motivasi kepada isteri agar tetap tabah dan bersabar, di samping itu suami harus banyak berdoa dan beristigfar dan selawat.

Dengan cara ini perasaan isteri akan menjadi tenang dan mudah bersalin.
Mengandung merupakan beban dan tekanan terhadap wanita. Dari segi fizikal, ia harus menampung kandungannya, tubuh badannya bekerja lebih kuat.

Jantungnya memompa darah 40% lebih daripada keadaan biasa. Buah pinggangnya harus mengendalikan pembuangan kotoran bayinya. Wanita mengandung juga mengalami perubahan emosi Waktu pantang dan selepas kelahiran, bayi juga dapat menimbul kan tekanan jiwa dan emosi isteri krn ia harus menyusu dan membersihkan bayi antara 2-3 jam setiap malam.

Suami yang baik akan berusaha mengurangi beban isteri dan turut menjaga bayi di waktu malam. Begitu seterusnya perhatian dan tanggungjawab suami terhadap isteri itu berterusan, semenjak hamil sehinggalah menjaga anak adalah pekerjaan yang harus dibantu oleh suami agar isteri dapat merasakan kebahagiaan dan keringanan dalam menjalankan tanggung- jawab yang berat itu.
MENGAPA BAYI LAHIR CACAT ?
Kelahiran bayi cacat mempunyai kesan dalam hati ibu, bapak, saudara dan juga masyarakat. Reaksi pertama ibu adalah kesedihan dan kepiluan. Ia merasa hampa karena anak yang dikandungnya selama 9 bulan itu cacat. Kecacatan ini timbul dari berbagai gejala. Puncaknya mungkin disebabkan oleh bakat dan keturunan, jangkitan penyakit, pemakaian obat2an dan bahan kimia, masalah makanan, rokok, arak dan sebagainya. Banyak orang percaya bahwa wanita yang cacat melahirkan bayi yang cacat. Seringkali kelahiran cacat dikaitkan dengan kejadian ketika isteri mengandung seperti suami membunuh binatang dll. Kejadian itu dikaitkan bila bayi lahir cacat, tapi tidak bila bayi dilahirkan normal. Islam menganjurkan umatnya melakukan kebaikan dan menjauhi kejahatan. Begitu juga dengan kecacatan ini, jika suami isteri melakukan kebaikan, Tuhan akan membalas dengan kebaikan dan begitu sebaliknya.
TANGGUNGJAWAB BAPAK TERHADAP KELAHIRAN ANAK
Menanam uri Kebanyakan dari kita tidak menghiraukan tentang kepentingan uri. Di saat-saat kegembiraan menerima anggota baru, seringkali uri dilupakan. Jika pihak keluaga tidak mengambil uri, klinik atau hospital mengumpulkan uri-uri itu dan didermakan kepada Perusahaan swasta. Kemudian uri itu diproses utk memperoleh hormon yang terkandung di dalamnya. Hormon-hormon ini banyak digunakan dalam alat-alat kecantikan dan kosmetik. Sebagian ibu bapak hanya membuang uri bayi dalam tong sampah tanpa memikirkan uri adalah teman dekat bayi didalam kandungan. Uri amat penting kepada bayi. Orang tua dahulu mengamalkan cara menanam uri dengan baik. Mereka mencuci dan membalutnya dengan kain dan ditanam, Adab ini adalah baik karena menghargai sesuatu.

Mengazan dan mengqamatkan anak Bayi yang baru lahir, telinganya berfungsi dengan baik. Islam menganjurkan diazankan di telinga kanan dan diqamatkan di telinga kiri. Tujuannya ialah untuk mengingatkan kembali anak tentang perjanjian yang pernah dikaitkan dengan Tuhan di alam Rohani.

 Membesarkan dan mendidik anak supaya menjadi manusia berguna bukanlah suatu yang dapat dipastikan keberhasilanya. Berdoa merupakan satu usaha meminta pertolongan kepada Allah.

Lima perkara yang mempengaruhi jiwa dan harapan orang yang berdoa:-
a. Dengan berdoa, maka semakin tumbuh subur keyakinan bahwa Allah SWT itu dekat.
b. Segala permohonan dari hamba-Nya akan mendapat perhatian sepenuhnya dari Allah SWT.
c. Supaya doa itu diterima Allah SWT, maka orang yang berdoa terlebih dahulu menjalankan petunjuk dan anjuran Allah.
d. Hendaklah percaya dengan kesungguhan hati dan keimanan kepada Allah SWT.
e. Dengan menjalankan seruan Allah dan percaya kepada-Nya maka Allah akan memberikan petunjuk dan ilmu pengetahuan agar tidak tersesat dan berputus asa.

Antara doa-doa yang patut diamalkan oleh orang tua agar anak- anak mereka menjadi orang yang diredhai Allah iaitu :
a) Doa agar anak patuh kepada Allah - Al Bagarah : 128
b) Doa agar diberi anak yang baik - Al Imran : 38
c) Doa agar diberi zuriat yang menyenangkan hati - Furqan : 74 
d) Doa agar anak tetap mengerjakan solat - Ibrahim : 40 4. Panduan menamakan anak Sunat memilih nama yang baik kepada anak. Memberikan nama kepada anak merupakan cermin keperibadian dan kefahaman orang tua, krn nama yang diberikan menggambarkan harapan hati dan harapan orang yang memberikannya

Sumber : Kajian Qur'an dan Hadits

KETAHANAN PANGAN DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN DI INDONESIA

Tantangan pangan Indonesia kedepan: • Semakin berkurangnya lahan pertanian akibat konversi yang mengancam   keberlanjutan produksi dan kuali...