Senin, 31 Oktober 2022

Pengertian Ketahanan Pangan, Bahan Industri, Serta Energi Baru Dan Terbarukan

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan memiliki peran yang penting dalam pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia. Oleh karena itu, ketersediaan pangan menjadi hal yang cukup penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia tersebut. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

Gambar Peta Ketahanan Pangan 2018 (sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4341591/kementan- sebut-status-ketahanan-pangan-117-kabupaten-meningkat, diakses 31

Oktober 2022, 12.50 WIB)

1. Ketahanan Pangan

Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Pemenuhannya pun telah dijamin oleh Negara dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1. Kebutuhan pangan dikatakan kebutuhan fundamental, karena jika tidak terpenuhi, maka kehidupan seseorang dapat dikatakan tidak layak. Pemenuhan akan pangan sangat penting karena menentukan karena kualitas dari Sumber Daya Manusia.

Berdasarkan Undang-Undang No 18 tahun 2012, yang dimaksud dengan ketahanan pangan adalah “kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif,dan produktif secara berkelanjutan.”

Menurut Tim Penelitian-LIPI (2004), berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu: 1) kecukupan ketersediaan pangan; 2) stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun; 3) aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan serta 4) kualitas/keamanan pangan. Keempat komponen tersebut dapat digunakan untuk mengukur ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.

Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahan pangan :

a)    Kondisi Ekonomi.

Faktor ekonomi dan harga merupakan keadaan ekonomi keluarga relatif mudah diukur dan berpengaruh besar pada konsumsi pangan, terutama pada golongan miskin. Hal ini disebabkan karena penduduk golongan miskin menggunakan sebagian besar pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan makanan. Dua perubah ekonomi yang cukup dominan sebagai determinan konsumsi pangan adalah pendapatan keluarga dan harga (baik harga pangan maupun harga komoditas kebutuhan dasar). Perubahan pendapatan secara langsung dapat mempengaruhi perubahan konsumsi pangan keluarga.

b)     Faktor Sosio-Budaya dan Religi.

Merupakan kebudayaan suatu masyarakat mempunyai kekuatan yang berpengaruh terhadap pemilihan bahan makanan yang digunakan untuk dikonsumsi. Aspek sosio pangan adalah fungsi pangan dalam masyarakat yang berkembang sesuai dengan keadaan lingkungan, agama, adat, kebiasaan, dan pendidikan masyarakat tersebut.

c)      Faktor Fisik.

Faktor fisik yang mempengaruhi ketahanan pangan, antara lain:

1)   Lahan

Lahan merupakan faktor penting dalam penyediaan sumber pangan, terutama terkait sumbe pangan hasil budidaya pertanian dan perebunan. Semakin luas lahan potensial yang di gunakan untuk mengusahakan tanaman pangan, semakin baik ketahanan pangan di suatu negara.

2)   Iklim dan Cuaca

Iklim dan cuaca secara langsung atau tidak turut mempengaruhi hasil sumberdaya pangan, coba perhatikan bagaimana sebagian nelayan di Indonesia masih bergantung pada kondisi angin saat akan pergi melaut untuk menangkap ikan, apa bila kondisi angin bertiup sangat kencang terlebih terjadi badai nelayan cenderung mengurungkan niat untuk melaut, contoh lain dimana petani masih bergantung pada turunnya hujan untuk mengairi sawah. Kondisi tersebut dapat menyebabkan penurunan hasil sumber daya pangan.

3)   Teknologi

Teknologi dapat membantu kegiatan manusia menjadi lebih efektif dan efisien, dan kaitannya dengan ketahanan pangan teknologi dapat berperan dalam proses penyediaan serta pendistribusian hasil sumberdaya pangan. Peran teknologi dalam penyediaan sumberdaya pangan misalnya dalam penggunaan teknologi sebagai alat bantu.

4)   Infrastruktur

Indonesia sebagai negara kepulauan dimana antar pulau di pisahkan oleh lautan tentu membutuhkan infrastruktur perhubungan yang baik, ketersediaan sarana prasarana perhubungan terutama melalui laut dan udara menjadi hal yang penting guna menghubungakan wilayah satu dengan wilayah lain nya, begitu pun dengan prasarana darat yaitu jalan dan jembatan, tersedianya jalan dan sarana prasarana perhubungan yang baik sangat membantu proses pendistribusian sumberdaya pangan dari satu daerah ke daerah lainnya. Hal ini akan meningkatkan kulaitas ketahanan pangan baik secara lokal maupun secara Nasional.

2.         Pentingnya Ketahanan Pangan Bagi Negara

Pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa; apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi maka "malapetaka". Oleh karena itu perlu usaha secara besar-besaran, radikal, dan revolusioner (Ir. Soekarno)". Pemenuhan kebutuhan pangan bagi warga Negara identik dengan hak asasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menyatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama, dan pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia. UU Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat tentang pentingnya pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity), kemandirian pangan (food resilience), serta keamanan pangan (food safety). Capaian ketahanan pangan secara sederhana dapat dicermati dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Posisi Indonesia menduduki peringkat ketahanan pangan jauh di belakang Singapura dan negara-negara regional Asia Tenggara lainnya, yang diukur berdasarkan tiga indikator yakni daya beli konsumen, ketersediaan makanan, kualitas dan keamanan makanan.

3.         Bahan Industri

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia melakukan kegiatan industri. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.

Bahan baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Bahan baku menjadi bahan utama yang digunakan dalam pembuatan produk. Bahan mentah adalah semua bahan yang yang didapat dari sumber daya alam atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut. Bahan setengah jadi adalah bahan-bahan yang telah mengalami proses industri dan dapat diproses menjadi barang jadi. Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah siap pakai sebagai alat produksi.

Berkaitan dengan bahan baku, ada tiga jenis industri sebagai berikut:

a)      Industri ekstraktif, yakni industri yang menggunakan bahan baku yang diperoleh langsung dari alam.

b)     Industri nonekstraktif adalah industri yang menggunakan bahan baku dari hasil- hasil industri lain. Contohnya industri pakaian jadi.

c)      Industri fasilitatif atau industri tersier adalah industri yang kegiatannya menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Contohnya perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

4.         Energi Baru dan Terbarukan

Energi baru adalah jenis-jenis energi yang pada saat ini belum dipergunakan secara massal oleh manusia dan masih dalam tahap pengembangan. Contoh energi baru adalah energi surya. Energi terbarukan adalah semua bentuk energi yang perpotensi untuk menggantikan energi konvensional serta menghindari kerusakan lingkungan. Secara sederhana energi terbarukan didefinisikan sebagai energi yang dapat diperoleh dari proses alam yang berkelanjutan. Contoh-contoh sumber energi terbarukan adalah energi panas bumi, energi matahari, energi angin, energi air, biomassa dan energi laut.

a)   Energi panas bumi, berasal dari peluruhan radioaktif di pusat bumi yang membuat bumi panas dari dalam, serta dari panas matahari yang membuat panas permukaan bumi. Pemanfaatan energi panas bumi adalah untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi. Hal positif dari pemanfaatan energi panas bumi adalah tidak menghasilkan polutan udara dan gas rumah kaca.

b)   Energi matahari, merupakan sumber energi terbesar planet bumi. Pengembangan teknologi pemanfaatan energi surya terus berkembang untuk menghasilkan efisiensi pemanfaatan energi surya yang semakin baik.

c)   Energi angin, adalah salah satu bentuk energi yang tersedia di alam, pembangkit listrik tenaga angin mengkonversikan energi angin menjadi energi listrik dengan menggunakan turbin angin atau kincir angin.

d)   Energi air, mampu diubah ke dalam bentuk energi lain. Turbin air di desain untuk mendapatkan energi dari berbagai jenis reservoir yang diperhitungkan dari jumlah massa air, ketinggian, hingga kecepatan air.

e)   Energi laut, berupa gelombang lautan dan ombak, pasang surut air laut dan tenaga pasang lautan yang dapat digunakan untuk membangkitkan energi listrik.

Pengembangan sumber energi terbarukan sebagai sumber energi alternatif dan ramah lingkungan perlu diperhatikan karena penggunaan energi fosil terus meningkat, sementara sumber daya energi fosil makin menipis. Sumber energi tak terbarukan adalah energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu pembentukannya sampai jutaan tahun. Sumber daya ini tidak terbarukan karena jika jumlah sumbernya dieksploitasi, maka untuk mengganti sumber daya sejenis dengan jumlah sama butuh waktu yang sangat lama. Salah satu energi tak terbarukan adalah fosil. Energi fosil disebut sebagai energi komersial karena penting bagi kegiatan-kegiatan komersial. Energi fosil juga disebut energi konvensional karena sudah digunakan sejak zaman dahulu.


KETAHANAN PANGAN DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN DI INDONESIA

Tantangan pangan Indonesia kedepan: • Semakin berkurangnya lahan pertanian akibat konversi yang mengancam   keberlanjutan produksi dan kuali...