Untuk mencegah kerusakan hutan dan perlindungan satwa,
pemerintah menetapkan adanya kawasan suaka alam, yaitu, kawasan untuk
periindungan dan pelestarian flora dan fauna beserta lingkungannya.
Saat ini Indonesia telah memiliki sekitar 350 kawasan
yang dilindungi dalam bentuk suaka alam. Adanya kawasan tersebut diatur dalam
Undang-Undang No 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan. Berdasarkan UU tersebut, hutan suaka alam mencakup
kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus bagi
periindungan alam hayati dan manfaat-manfaat lainnya.
Kawasan tersebut terdiri atas cagar alam dan suaka margasatwa. Cagar alam adalah kawasan yang ditetapkan sebagai tempat untuk melindungi tumbuhan dan lingkungannya agar dapat tumbuh secara alami. Suaka margasatwa adalah kawasan yang ditetapkan sebagai tempat untuk melindungi dan melestarikan berbagai jenis hewan agar terhindar dari kepunahan. Di Indonesia kawasan yang dilindungi dapat berupa cagar alam, suaka margasatwa, serta taman nasional. Taman nasional adalah sistem pengelolaan kawasan konservasi berciri khas yang meliputi daratan maupun perairan.
Taman nasional merupakan kawasan konservasi yang
mempunyai beberapa fungsi, sebagai berikut:
1. perlindungan
sistem penyangga kehidupan;
2.
pengawetankeanekaragaman jenis tumbuhan dan hewan;
3. pelestarian
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
4. untuk
kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, rekreasi, dan wisata
alam.
Berikut ini beberapa kawasan konservasi, baik cagar alam
maupun suaka margasatwa di Indonesia.
Pulau |
Nama Kawasan Perlindungan |
Keterangan |
Sumatra |
1.
TN
Gunung Leuser 2.
Dolok
Sembelin 3.
Singkil
Barat 4.
TN
Siberut 5.
Kerumutan 6.
Kembang
Lubok Niur 7.
TN
Kerinci Seblat 8.
Tanjung
Datuk dan Pulau Bakung 9.
Seberida
10.TN Berbak 11.Tanjung Jabung Banyuasin-Musi/Sembilang 12.TN Way Kambas 13.TN Bukit
Barisan Selatan 14.TN Bukit
Barisan Selatan |
Kawasan lindung di Sumatra terutama untuk melindungi gajah Sumatra,
harimau Sumatra, badak Sumatra, orang utan, tapir, dan siamang. Flora yang
dilindungi meliputi hutan hujan tropis, hutan rawa gambut, hutan mangrove,
hutan rawa air tawar, padang alang-alang, dan hutan pantai. Beberapa jenis
flora yang dilindungi adalah bunga Rafflesia arnoldi, kayu manis, damar,
anggrek, paku-pakuan, bunga bangkai, berbagai jenis rotan, palem, meranti,
keruing, cemara laut, cepaka, dan lain-lain. |
Jawa dan Bali |
1.
TN
Ujungkulon 2.
TN Gunung
Halimun 3.
TNGunung
Gede-Pangrango 4.
Taman
Laut Kepulauan Seribu 5.
Taman
Laut Karimunjawa 6.
Segara
Anakan 7.
Nusakambangan 8.
TN
Bromo-Tengger-Semeru 9.
TN
Meru Betiri 10.
Als
Purwo 11.
Baluran
12.
Bali
Barat |
Kawasan lindung di Jawa
merupakan perwakilan dari ekosistem perairan laut, pesisir pantai, dan
daratan. Kawasan lindung di Jawa merupakan suaka bagi badak Jawa, banteng,
kerbau liar, ayam hutan merah, dan owaJawa, lutung, macan tutui, penyu, elang
jambul, rusa, merak, burung elang laut, elang Jawa, dan anjing ajag. Kawasan
lindung di Bali untuk melindungi curik Bali, jalak Bali, ibis putih. Flora
yang dilindungi berupa hutan hujan tropis, hutan mangrove, dan hutan musim
dengan pohon jatinya, dan padang savana. |
Kalimantan |
1.
TN
Tanjung Puting 2.
TN
Gunung Palung 3.
TN
Bukit Baka/Bukit Raya 4.
Danau
Sentarum 5.
Gunung
Bentuang Karimun 6.
Kayan
Mentarang 7.
Muara
Sebuku 8.
Ulu
Sembakung 9.
Sangkulirang
|
Kawasan lindung di Kalimantan
melindungi berbagai satwa seperti ayam hutan, orang utan, macan dahan,
bekantan, burung enggang, rusa, dan kijang. Sementara itu flora yang
dilindungi adalah hutan mangrove, hutan rawa, hutan tropis dataran rendah
dan hutan pegunungan. Beberapa jenis flora yang dilindungi antara lain
meranti, kayu ulin, keruing, ramin, jelutung, anggrek, cemara gunung, dan
gaharu. |
Sulawesi |
1.
TN
Lore Lindu 2.
TN
Rawa Aopa Watumahai 3.
TN Bagani
Nani Watabone 4.
Danau
Matano Mahalona 5.
Marisa
6.
Kepulauan
Togian 7.
Tangkoko
Batuargus 8.
Taman
Laut Bunaken 9.
Cagar
Alam Morowali 10.Taman Laut
taka Bonerata 11.Taman laut
wakatubi |
Kawasan lindung di Sulawesi, melindungi anoa, maleo,
krabuku, rangkong Sulawesi, babi rusa, babutu mehmu, dan tarsius. Terumbu karang dilindungi di taman laut, Flora yang
dilindungi adalah hutan hujan tropis dengan pohon eboninya dan hutan
mangrove. |
Nusa Tenggara |
1.
TN
Gunung Rinjani 2.
TN
Pulau Komodo 3.
Gunung
Olet Sangengas 4.
Kompleks
Tambora 5.
Ruteng
6.
Gunung
Wanggameti 7.
Gunung
Mutis/Timau 8.
TN
Danau Kelimutu |
Nusa Tenggara merupakan daerah perlindungan untuk
beberapa fauna endemik di antaranya komodo, burung gosong, dan sanca Timor.
Flora yang dilindungi adalah hutan musim terdiri atas pohon gaharu (cendana)
dan eukaliptus, sertasavana. |
Maluku dan Papua |
1.
TN
Manuasela 2.
Gunung
Kelapat Mada 3.
Gunung
Sibela Lolobata 4.
Gunung
Sikela 5.
Wae
Bula 6.
TN
Wasur 7.
Teluk
Bintuni 8.
Teluk
Cendrawasih 9.
Cagar
Alam Gunung Lorentz 10.Pulau Kabroor 11.Pulau Dolok 12.Mamberamo 13.Jayawijaya 14.Cyclops 15.Arfak 16.Rouffaer 17.Jamursba-Mandi
Sausapor 18.Tamrau |
Kawasan lindung di Maluku dan Papua merupakan tempat
perlindungan berbagai jenis cendrawasih, kuskus, kanguru pohon, dan walabi
saham. Flora yang dilindungi berupa hutan hujan tropis, hutan rawa, hutan
mangrove, dan hutan pegunungan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar