Minggu, 05 Juni 2011

Sekilas tentang KPE

Contoh Desain KPE
TUJUAN KPE
Tujuan diterbitkannya Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) adalah untuk memudahkan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun pegawai Negeri Sipil dan Keluarganya. Di sisi lain dalam implementasinya Pencetakan KPE ini bertujuan untuk :
a.   Mendapatkan data biometric fisik PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan PNS.
b.  Membangun database Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat.
c.   Mewujudkan Data Kepegawaian yang mutakhir di Instansi Pusat maupun Daerah yang terintegrasi secara nasional dalam sistem informasi kepegawaian yang dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui Anjungan KPE

d.  Memberikan fasilitas multifungsi layanan kepada PNS yang lebih efektif dan efesien melalui penggunaan Kartu pegawai Negeri Sipil Elektronik.

MANFAAT  KPE
Manfaat yang diperoleh dari KPE adalah memberikan kemudahan dalam layanan kepada PNS meliputi :
a.   Gaji;
b.  Kesehatan;
c.   Pensiun;
d.  Tabungan hari tua;
e.  Tabungan perumahan;
f.   Transaksi keuangan/perbankan; dan
g.   Layanan lainnya.

Disamping itu dalam pelaksanaan kegiatan Implementasi Kartu PNS Elektronik juga mendapatkan manfaat antara lain :
a.   Mempermudah dalam pelaksanaan pembangunan platform elektronik yang mendukung pelaksanaan e-Government sebagai media pencatatan, pengawasan dan kontrol serta dapat diintegrasikan dengan layanan sektor yang lainnya.
b.  Tersedianya informasi PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS, dan informasi data kepegawaian PNS dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui KPE dan Anjungan KPE.
c.   Tersedianya fasilitas layanan dalam rangka penanganan dan pengelolaan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) serta pengendalian data PNS.
d.  Tersedianya acuan data PNS bagi instansi dan pihak yang terkait dalam rangka peningkatan layanan kepegawaian secara efektif, efisien dan terpadu, seperti layanan pembayaran gaji, asuransi kesehatan, tabungan pensiun, tabungan perumahan, dsb.

SOSIALISASI KPE
Program pembuatan kartu elektronik mewujudkan nomor identitas tunggal bagi PNS di seluruh Indonesia sehingga tidak terjadi penggandaan nomor induk pegawai (NIP). Selain itu, PNS dapat menggunakan KPE tersebut untuk layanan lain seperti mengambil gaji di anjungan tunai mandiri (ATM) bank pengelola, kesehatan, tabungan hari tua, tabungan perumahan serta transaksi keuangan lainnya.

Kartu pegawai elektronik merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian agar lebih efisien dan efektif, kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari.

"Pegawai negeri sipil (PNS) sebagai unsur aparatur negara bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata," katanya. Di sisi lain, menurut Edy, layanan yang diterima oleh PNS itu sendiri masih sangat rendah, remunerasi agar PNS hidup layak pun juga belum sepenuhnya dapat dicapai, meski secara bertahap sudah diupayakan oleh pemerintah yang diwujudkan dengan memberikan kenaikan gaji setiap tahun.

"BKN mulai 2005 mengkaji agar layanan kepada PNS lebih transparan, objektif, dan efisien. Tindak lanjut dari kajian itu adalah dengan diterbitkannya kartu pegawa elektronik," katanya.

Ia mengatakan, kartu pegawai elektronik diharapkan dapat memangkas berbagai birokrasi yang akan mengurangi beban PNS dalam pengurusan administrasi kepegawaian dan layanan yang diperoleh akan lebih transparan dan objektif.

Deputi Informasi Kepegawaian BKN, Masni Rani Mochtar menambahkan, beban PNS dalam menggunakan layanan yang disediakan pemerintah berkurang karena adanya kartu elektronik itu.
"Misalnya saja kalau menggunakan layanan Askes, tidak perlu menyiapkan fotocopy berkas rujukan ke rumah sakit. Dengan KPE ini, semua layanan disediakan dalam satu kartu saja sehingga mengurangi pengeluaran untuk pembuatan kartu serupa," kata Masni seraya menambahkan, setiap kartu mempunyai chip yang menghimpun data pegawai termasuk keluarga yang dapat memanfaatkannya.

Lebih lanjut Edy Topo Ashari mengatakan, "Kartu pegawai elektronik yang dibangun menggunakan teknologi `smart card` selain akan menjamin otentifikasi sidik jari, juga bisa menjadi identitas PNS".

"Ke depan kartu itu diharapkan dapat difungsikan sebagai pengganti kartu Askes, pengambilan tunjangan hari tua, dan uang pensiun di Taspen. PNS juga dengan mudah dapat mengakses data kepegawaiannya lengkap dengan data keluarganya," katanya.

Menurut dia, untuk para pengambil kebijakan, kartu itu memberikan jaminan otentifikasi bahwa yang memegang adalah PNS yang berhak untuk dilayani sehingga tepat sasaran.

Ia mengatakan, pada 2008 BKN telah mencetak 525.000 kartu atau 12 persen dari jumlah PNS dan pada 2009 akan mencetak 625.000 kartu, sehingga dalam waktu dua tahun akan tercetak 1.150.000 kartu atau 27 persen dari jumlah total PNS. Pencetakan kartu untuk seluruh PNS dan keluarganya diperkirakan selesai pada 2015.


Sumber Artikel : 
http://www.menpan.go.id/
http://www.bkn.go.id/
http://www.berita2.com/ 

KETAHANAN PANGAN DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN DI INDONESIA

Tantangan pangan Indonesia kedepan: • Semakin berkurangnya lahan pertanian akibat konversi yang mengancam   keberlanjutan produksi dan kuali...