Senin, 26 Maret 2012

Tahun Internasional Energi Terbarukan


2012 adalah Tahun Internasional Energi Terbarukan (International Year of Sustainable Energy for All), demikian ditetapkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dalam Sidang Umumnya bulan Desember silam. Secara resmi, PBB meluncurkan Program Energi Terbarukan pada 16 januari 2012 silam di ajang World Future Energy Summit di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.Target penetapan tahun 2012 sebagai Tahun Internasional Energi Terbarukan adalah pada 2030, semua orang di dunia sudah menggunakan energi dari sumber-sumber terbarukan.
Logo Tahun Internasional Energi Terbarukan

Tujuan dari penetapan tahun 2012 sebagai Tahun Internasional Energi Terbarukan adalah guna meningkatkan kepedulian masyarakat dunia pada isu kemiskinan energi dan menunjukkan bahwa akses ke energi bersih, aman dan terjangkau bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Definisi energi terbarukan secara sederhana adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Macam atau sumber energi terbarukan di antaranya adalah tenaga matahari (surya), tenaga angin, energi panas bumi (geothermal), dll.

Tanpa adanya komitmen global untuk menggunakan energi terbarukan (Sustainable Energy), Lembaga Energi Internasional (International Energy Agency) memerkirakan, jumlah masyarakat dunia yang kekurangan listrik hanya akan berkurang dari 1,4 milliar pada saat ini menjadi 1,2 milliar pada 2030. Jumlah penduduk yang menggunakan sumber energi tradisional, seperti kayu, sekam, dedaunan dsb, justru akan naik dari 2,7 milliar saat ini ke 2,8 milliar pada 2030. Selain itu, masalah perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang mendunia semakin menegaskan pentingnya dunia untuk beralih ke energi baru dan terbarukan.

Jika PBB saja mempunyai komitmen yang tinggi pada energi terbarukan dengan menetapkan tahun 2012 sebagai International Year of Sustainable Energy for All (Tahun Internasional Energi Terbarukan) bagimana dengan Indonesia?. Sebuah fakta bahwa hingga saat ini Indonesia belum memanfaatkan secara optimal energi terbarukan yang tersedia dan masih sangat tergantung dengan energi berbahan fosil. Sebanyak 95 persen energi yang digunakan masih berbahan bakar fosil.
Panel Surya solusi energi terbarukan

Pemerintah pun tampaknya belum begitu ‘melirik’ penggunaan energi terbarukan. Buktinya adalah Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam keputusan tentang rencana induk penggunaan energi di Indonesia itu disebutkan bahwa pada 2025 ditargetkan konsumsi energi yang digunakan di Indonesia, 30 % menggunakan gas alam, 33 % menggunakan batu bara, 20 % menggunakan minyak bumi, 5 % menggunakan biofuel (biodiesel dan bioetanol), 5 % panas bumi, 5 % air, dan sisanya sumber energi lainnya.

Dapat kita bayangkan bahwa saat PBB menargetkan pada 2030 dunia harus sudah berganti ke sumber energi terbarukan, maka Indonesia sampai 2025 masih akan menggantungkan 83 persen energinya pada sumber-sumber konvensional.

Energi terbarukan di Indonesia, sebuah ironi. Di satu sisi Indonesia merupakan negara dengan potensi melimpah akan sumber energi terbarukan semisal tenaga matahari (surya), angin, dan panas bumi (geothermal). Sayangnya pemerintah Indonesia belum memanfaatkan secara maksimal sumber energi terbarukan yang melimpah tersebut dan masih bergantung pada energi berbahan fosil. Padahal pemanfaatan energi terbarukan yang maksimal bisa menjadi solusi krisis energi yang terjadi di Indonesia. Energi terbarukan diyakini juga lebih bersih (ramah lingkungan), aman, dan terjangkau masyarakat.

Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari sumberdaya energi yang secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Macam sumber energi terbarukan seperti panas bumi, biofuel, panas surya (matahari), angin, biogas, ombak laut, dan suhu kedalaman laut.

Saat ini, menurut Greenpeace, Pemerintah Indonesia baru memanfaatkan energi terbarukan sekitar lima persen dari total listrik yang digunakan di Indonesia. Selebihnya, masih bergantung pada energi yang bersumber dari minyak, batu bara, dan gas bumi.

Kebijakan pemerintah Indonesia pun masih kurang mendukung pemanfaatan sumber energi terbarukan. Salah satu indikasinya bisa dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Bab II Pasal 2 Peraturan Pemerintah tersebut, target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia pada tahun 2025 meliputi:
·       Minyak bumi kurang dari 20%
·       Gas bumi lebih dari 30%
·       Batubara lebih dari 33%
·       Biofuel lebih dari 5%
·       Panas bumi lebih dari 5%
·     Energi baru dan terbarukan lainnya, khususnya, Biomasa, Nuklir, Tenaga Air Skala Kecil, Tenaga Surya, dan Tenaga Angin lebih dari 5%
·       Bahan bakar lain yang berasal dari pencairan batubara lebih dari 2%

Dari target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia pada tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional ini bisa disimak bahwa target pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia pada tahun 2025 hanya sekitar 15 % dan selebihnya masih tergantung pada penggunaan energi berbahan fosil.

Dari target pemanfaatan energi terbarukan yang mencapai 15% pada tahun 2025 itupun masih dibayang-bayangi pesimistis. Salah satunya diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kardaya Warnika dalam acara diskusi METI di Kantor PLN Pusat, Jakarta (25/1/2012).

Padahal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 16 januari 2012 silam mentargetkat pada 2030, semua orang di dunia sudah menggunakan energi dari sumber-sumber terbarukan. Dan untuk mengkampanyekan hal tersebut PBB menetapkan tahun 2012 sebagai Tahun Internasional Energi Terbarukan.

Mungkin karena itu pula, kampanye PBB tentang Tahun Internasional Energi Terbarukan gaungnya nyaris tak terdengar di Indonesia.

Referensi dan gambar:
  • www.sustainableenergyforall.org
  • id.wikipedia.org/wiki/Energi_terbaharui
  • www.hijauku.com/2012/01/02/2012-adalah-tahun-energi-terbarukan-internasional
  • id.berita.yahoo.com/2012-tahun-internasional-energi-terbarukan.html
  • id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/peta-jalan-energi-kita.html
  • gambar: www.sustainableenergyforall.org/images/content/English_IY.rar
  • alamendah.wordpress.com/2012/01/20/2012-adalah-tahun-internasional-energi-terbarukan
  • nationalgeographic.co.id/lihat/berita/1983/pemanfaatan-energi-terbarukan-di-indonesia-baru-lima-persen
  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional
  • economy.okezone.com/read/2012/01/25/19/563059/pemerintah-pesimistis-target-energi-terbarukan-tercapai

Tidak ada komentar:

Materi Geografi Kelas 11 SMA KurMer

Semester 1 Posisi Strategis Indonesia dan Potensi Sumber Daya Alam Letak Indonesia Secara Astronomis Luas Wilayah Indonesia Batas Wilayah In...