Selasa, 29 Maret 2011

KONSERVASI ALAM

A. Pendahuluan
Sebagaimana yang telah di ungkapkan dalam GBHN (1998) bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya, pembangunan bukan berarti hanya menitik beratkan kepada kemajuan lahiriah,tetapi juga harus selaras.
Dalam pelaksanaan pembangunan sumber daya alam Indonesia, baik darat, laut, udara yang berupa tanah, air, mineral, flora, fauna dan juga plasma nutfah harus di manfaatkan secara rasional. Penggalian dan pemanfaaan sumber kekayaan alam harus dilaksanakan secara bijaksana, dengan memperhatikan kebutuhan generasi yang akan datang.
Manusia dalam menggunakan sumber daya alam sering kali tumpang tindih dan tidak memperhatikan keseimbangan alam, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan biasa kita sebut pecemaran/ kerusakan lingkungan. Untuk mencegah kerusakan yang semakin parah, pemerintah membuat UU No. 4/1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengolahan lingkungan, dan juga PP No.51 tentang analisis dampak lingkungan.


B. Pengertian
1. Konservasi adalah suatu usaha pelestarian dan penyelamatan lingkungan. Artinya, memanfaatkan dan memberdayakan lingkungan/ alam dengan tidak mengurangi daya dukung alam. Sumber daya alam dapat diklasifikasikan menurut sifat fisik terbentuknya ada dua yaitu, diperbaruhi dan tidak dapat diperbaharui. SDA yang mempunyai sifat dapat diperbaharui selalu tersedia di alam. SDA yang bersifat tidak dapat diperbaharui artinya persediaan SDA tersebut terbatas di alam sepeti minyak bumi yan tebentuk dari fosil binatang dan tumbuhan yang alamiah dan berencana.

2. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,daya,keadaan dan makhluk hidup,termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhhi kelangsungan prikehidupan dan kesehjateraan manusia serta makluk hidup yang lainnya. Oleh karena manusia merupaka bagaian dari kehidupan alam ni, maka sudah seharusnya manusia dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya harus menjaga keseimbangan alamnya bukan merusak alam. Kerusakan lingkungan dijumpaidi mana-mana, demikian juga dengan polusi yang timbul karena dampak kegiatan ekonomi.

3. Masalah lingkungan dibedakan menjadi empat macam, yaitu perubahan iklim global, biodileritas,pencmaran air dan juga limbah beracun.disinila tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk ikut berperan aktifdalam pelestarian pemberdayaan alam agar anak cucu kita masih bisa menikmatinya dan bukan hanya menjadi dongeng belaka.

C. Tujuan Konservasi
Secara garis besar konservasi bertujuan menjaga kelestarian dan keseimbangan alam, seperti yang kita ketahui bersama, manusia dalam mendayagunakan SDA seringkali tumpah tindih dan tidak mengindahkan kemampuan lingkungan alam. Karena itulah, perlu dilakukan pengelolaan, baik terhadap SDA yang ada maupun tindakan manusia sendiri.
Berkaitan dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup, maka sesuai dengan keputusan menteri negarakesejahteraan lingkungan hidup No. Kep. 50 dan 51/MENKLH/6/1987, TERTANGGAL 4 Juni 1987,
hal ini mencakup maksud dan tujuan dari rencana pengelolaan lingkungan (RKL), yang harus dikemukakan secara sistematis, singkat dan jelas bagi semua pihak. Kekayaan bangsa Indonesia yang berupa hutan adalah Anugerah Tuhan YME, dan merupakan sumber kekayaan alam yang sebaguna sebagai manifestasi sifat Maha Murah serta Maha Asih dari Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan kehutanan dapat diartikan sebagai pengalokasian hutan sesuai dengan fungsinya sebagai pelindung hidrologis (hutan lindung), konservasi plasmanutfah (suaka alam, taman nasional, hutan wisata), produksi hasil hutan (hutan produksi), serta cadangan untuk penggunaan lainnya(hutan produksi yang dapat di konservasi).
Jika di kaji lebih jauh, konservasi dibedakan menjadi dua garis besar, yaitu :
1. konservasi dalam mengelola hutan dan alam, di Indonesia organisasinya adalah WALHI.

2. konservasi dalam penjagaan kehidupan binatang agar tetap lestari, terutama binatang-binatang yang hamper punah, salah satu organisasinya adalah WWF.

D. Macam-Macam Pencemaran
Pencemaran adalah suatu keadaan alam di mana suatu zat atau energi serta unsure lain diintroduksikan ke dalam suatu lingkungan oleh kegiatan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kadar tertentu, sehingga mengganggu.
1. Pencemaran Udara
Adapun sumber pencemaran udara dapat digolongkan menjadi dua;
• sumber stasioner, seperti komplek industri, rumah tangga dan pembakaran sampah.
• sumber bergerak, seperti segala sarana transportasi.

Zat pencemar di golongkan menjadi dua klasifikasi, yaitu partikel dan gas.
Beberapa unsur pencemar udara yang cukup penting untuk di ketahui yang dapat membahayakan dan menyebabkan gangguan yang cukup serius antara lain :
• benda butiran
• Sulfur dioksida (SO2)
• Hidrokarbon (HC)
• karbon dioksida(CO2)
• Bromida
• nitrogen oksida (NO2)
• karbon monoksida (CO)
• sulfur
• Timah hitam(Pb)
• oksida fotokimia
• Chlorinated hidro karbon
• Clorine dan hydrogen klorida
• Mercaptans
• Flurorida
• Dioxin

2. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah pada umumnya terjadi sebagai akibat buangan bahan-bahan sisa dan sebagian besar di timbulkan oleh masalah sampah. Sangat jarang terjadi penemaran tanah sebagai akibat hasil industri,meski tidak menutup kemungkinan hal itu ada. Pencemaran tanah berupa sampah, baik itu sampah organik maupun anorganik.

3. Pencemaran Suara
Menurut Odum, pencemaran udara dapat di definisikan sebagai suara yang tidak di inginkan. Ataupun tidak di senangi manusia secara umum. Suara suara dengan intensitas tinggi seperti yang di keluarkan oleh daerah industri, pesawat idara yang terus menerus dalam jangka waktu yang lama tidak hanya mengganggu manusia, kemungkinan juga dapat menggangu mengganggu mahluk hidup lainnya dengan rusaknya alat pendengaran secara tetap.

4. Pencemaran Panas
Pencemaran panas/termal pollution dapat di sebabkan oleh limbah radio aktif, limbah industri mesin, pembangkit tenaga listrik, dan lain-lain. Pencemaran panas memang tidak terlalu mencolok pengaruhnya dalam kehidupan. Pengaruhnya baru akan kelihatan jika keadaan sudah sangat parah.

5. Hujan Asam
Pada dasarnya air hujan sudah bersifat asam rendah dengan pH antara 6-7. hal ini dapat terjadi karena partikel-partikel es yang turun menjadi hujan bersenyawa dengan partikel-partikel atau benda-benda yang ada di angkasa. Sifat air hujan tergantung pada keadaan awan atau udara di mana partikel es berada.

E. Sekilas Tentang AMDAL
Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pemanfaatan alam jangan sampai mengganggu faktor keseimbangan alam. Karena jika ini sampai terganggu akan mengakibatkan ketimpangan dan tentu saja hal ini akan berpengaruh buruk bagi diri kita maupun bagi anak cucu kita.
Sebuah tim penyusun andal harus terdiri dari anggota-anggota yang mempunyai keahlian di bidangnya masing-masing antara lain fisika, kimia, biologi, sosekbud dan kesehatan masyarakat. Hal ini berujuan untuk melihat lingkungan secara utuh.
Dalam tiap kelompok, susunan tim terdiri dari :
1. Ketua Tim
2. Sekretaris Tim
3. Ketua Sub Tim :
    a. fisika-kimia
    b. biologi
    c. sosekbud dan kesehatan masyarakat
4. Anggota, semua anggota adalah satu kesatuan dalam tim dan bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing untuk keberhasilan penyusunan laporan

Sumber : www.Wikipedia.co.id

Tidak ada komentar:

Materi Geografi Kelas 11 SMA KurMer

Semester 1 Posisi Strategis Indonesia dan Potensi Sumber Daya Alam Letak Indonesia Secara Astronomis Luas Wilayah Indonesia Batas Wilayah In...